Landasan Hukum

JDIH Kabupaten Sijunjung merupakan suatu sistem yang menghimpun peraturan perundang-undangan berupa produk hukum daerah Kabupaten Sijunjung dan bahan dokumentasi hukum lainnya untuk memberikan pelayanan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH Kabupaten Sijunjung merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung, yaitu penyusunan dokumentasi dan informasi produk hukum daerah Kabupaten Sijunjung, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.

1

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Jaringan Informasi Hukum Nasional

2

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah

3

Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 8 TAHUN 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum

4

Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Sijunjung